KOTA BOGOR - Babinsa Kelurahan Tanah Baru, Serka Sirad Abdulah, melaksanakan pendampingan dan pemantauan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) beras 30 kilogram per keluarga dari Kementerian Sosial periode Juli - Agustus - September kepada 1.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Kelurahan Tanah Baru, RT 04/RW 02, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan ini direncanakan berlangsung selama empat hari, dengan tetap berjalan aman hingga dijadwalkan selesai pukul 14.00 WIB.
Penyaluran bantuan pangan bertujuan agar keluarga penerima manfaat dapat mengalokasikan dana yang sebelumnya digunakan untuk membeli beras ke kebutuhan lain, seperti biaya pendidikan, pengobatan, maupun pengeluaran harian.
Program ini juga memastikan setiap keluarga, khususnya yang berada di daerah rawan pangan, tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan makanan pokok yang cukup dan terjangkau.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar berupa beras, diharapkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan dapat meningkat secara signifikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Tanah Baru beserta jajaran, para Ketua RW, serta Ketua RT se-Kelurahan Tanah Baru.
Kegiatan berjalan tertib dan aman, serta terus dipantau agar penyaluran berjalan tepat sasaran dan lancar hingga selesai. (PERS)

Updates.